1. Mendeskripsikan K3
PENGERTIAN K3 (KEAMANAN, KESEHATAN dan
KESELAMATAN KERJA)
Dibagi menjadi 2
pengertian, yaitu
a.
Secara Filosofis
Suatu pemikiran atau
upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani,
tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya
dan budayanya menuju masyarakat adl dan makmur.
b. Secara Keilmuan
Ilmu pengetahuan dan
penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit
akibat kerja.
Ø Tujuan dari k3:
a. Melindungi kesehatan, keamanan dan
keselamatan dari tenaga kerja.
b. Meningkatkan efisiensi kerja.
c. Mencegah terjadinya kecelakaan dan
penyakit akibat kerja.

No comments:
Post a Comment